TRACK & TRACE DAN SERIALISASI BPOM
Pada bulan Desember 2018, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meratifikasi Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 33 Tahun 2018 tentang 2D Barcode Track & Trace atau yang lebih dikenal dengan program Serialisasi BPOM, yang mewajibkan Obat yang mengandung bahan-bahan tertentu untuk diserialisasikan secara unik untuk mencegah pemalsuan dan mendukung pemantauan yang lebih baik.
​
Beberapa tantangan muncul dari regulasi ini bagi para pemangku kepentingan di industri Farmasi. Dari membuat dan mengatur nomor seri unik, membuat perubahan pada label atau kemasan obat untuk mengakomodasi 2D Barcode Datamatrix / QR Code, mencetaknya, menggabungkan nomor serial paket yang lebih kecil ke yang lebih besar (agregasi Parent - Child), dan melaporkan nomor seri unik dan agregasinya ke BPOM.
​
Sistem kami telah dipasang di beberapa Pabrik Farmasi Besar Multinasional, mengakomodasi seluruh persyaratan BPOM dengan sistem yang mudah digunakan tetapi berkemampuan tinggi, disesuaikan dengan Lini Produksi dan Proses Bisnis Pelanggan yang sudah ada.
​
Persyaratan untuk agregasi menyebabkan pekerjaan tambahan dalam jalur pengemasan sehingga membutuhkan lebih banyak waktu untuk diselesaikan. Dengan menggunakan perangkat-perangkat yang tepat, maka penambahan waktu pengerjaan akibat proses agregasi tersebut dapat diperkecil. Untuk kasus-kasus tertentu, bahkan kami dapat memodifikasi perangkat agar proses agregasi anda berjalan semakin cepat.
​​